
Tomohon,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akhirnya memperbaiki pekerjaan pemeliharaan jalan di Kota Tomohon, usai disorot publik, belum lama ini.
Hal tersebut diungkapkan Alfrets Rares, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan Rehabilitasi Rutin Jalan ada Pemeliharaan Bahu jalan, berupa pemarasan rumput bahu jalan, dan tutup lubang atau patching.
Menurut Alfrets, untuk Tahun 2025 ini ada beberapa tahap. Pada tahap satu, lokasi yang sudah dikerjakan ada sekitar 20 ruas jalan yang tersebar di wilayah Kota Tomohon.
“Untuk ruas jalan Tumatangtang-Pinaras, adalah lokasi ke 18 yang sudah kita kerjakan,” bebernya, Jumat (9/5/2025).
Diterangkan, untuk keluhan dari masyarakat tentang material yang masih di badan jalan itu, sudah langsung ditindak lanjuti.
“Dari kemarin sampai tadi. Kejadian seperti itu, memang dari sekian ruas jalan yang ditangani untuk tahap ini, mungkin hanya di situ. Tapi sudah langsung diperbaiki,” terangnya.
Ia menerangkan, kondisi rumput di ruas jalan tersebut sudah sangat tebal. “Jadi memang agak susah untuk dibersihkan pekerja. Tapi sudah diperbaiki ulang,” sambungnya.
Untuk anggaran Rehabilitasi Rutin Jalan, yang disampaikan Kabid Bina Marga sebelumnya, yang menyebut ada 500san juta, dibantah Alfrets.
Terkait anggaran itu, ditegaskannya, tidak seperti yang diberitakan sebelumnya sekitar 500an jutaan.
“Pada tahap satu ini, tidak sampai 150 juta. Itu sudah termasuk tutup lubang dan pemarasan atau pembersihan bahu jalan, di semua lokasi yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan,” terangnya.
Dijelaskan, dana itu tidak sekaligus keluar. “Jadi untuk tahap ini, tidak sampai 150 juta. Setelah itu, selang beberapa bulan kemudian baru ada lagi,” tandas Alfrets.
Terpisah, Tokoh Pemuda Tomohon, Herry Montolalu mengaku mencium ‘bau anyir’ pada kegiatan Rehabilitasi Rutin Jalan tersebut.
“Yah, jika dilakukan perbaikan usai dikeluhkan, berarti ada yang salah. Bisa jadi ini sudah kebiasaan dari pelaksana pekerjaan ini,” sindir Herry.
Sebagai masyarakat Tomohon, ia meminta kepada pimpinan Pemkot Tomohon, Walikota dan Wakil Walikota untuk melakukan evaluasi terhadap dinas terkait.
“Hal-hal seperti ini menjerumuskan pimpinan. Padahal visi-misi Pak Walikota dan Wakil sangat baik untuk kemajuan Kota Tomohon. Harus dilakukan evaluasi terlebih ke Kepala SKPD nya. Itu tanggung jawab beliau,” tegasnya.
Jika perlu, lanjutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan pemeriksaan pekerjaan di PUPR Tomohon.
“Jangan-jangan kerja asal-asalan seperti ini terjadi pada proyek lainnya,” pungkas tokoh pemuda jebolan KNPI Tomohon tersebut.