Gambar Tomohon

TOMOHON,— Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar meninjau pembangunan rumah layak huni bagi warga di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Senin (9/2/2026).

Peninjauan dilakukan di kediaman keluarga Stenly Mogi–Piay yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.

Program ini merupakan bantuan sosial Pemerintah Kota Tomohon melalui skema Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 213 Tahun 2025.

Sebanyak 20 unit rumah baru dibangun untuk penerima manfaat di Kota Tomohon melalui program tersebut.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendorong kesejahteraan warga.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar kelayakan.

Turut hadir Staf Ahli Wali Kota bidang pemerintahan dan kemasyarakatan Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Joice Taroreh, Kepala Dinas Sosial, serta Lurah Kakaskasen Dua.

Pemkot Tomohon berharap program ini mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat.