Bitung,- Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara (Sulut), kembali mengamankan kendaraan yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, jenis Solar.
Kali ini, inspeksi mendadak (Sidak) yang lagi-lagi dipimpin, Wakapolres Kompol JH Daniel Korompis SE MH itu, mengamankan 3 Unit Kendaraan, di SPBU BCL Manembo-nembo, Rabu (26/8/2026).
Dari pantauan media, sebelum melakukan sidak di SPBU BCL Manembo-nembo, Polres Bitung pemeriksaan di SPBU Patung Kuda Bitung.
Wakapolres Bitung Kompol Daniel Korompis menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons Polri terhadap aspirasi masyarakat.
“Sekaligus kita memastikan distribusi BBM, khususnya solar, dapat berlangsung tertib dan tepat sasaran,” beber Daniel.
Selanjutnya, terkait pengancaman terhadap salah satu operator SPBU BCL Manembo-nembo pada, Selasa (25/8/2026), Wakapolres memastikan persoalan tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Bitung.
“Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan. Seluruh kendaraan yang diamankan, diserahkan kepada Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga bilang, jajaran polres Bitung akan menindak dengan tegas para mafia mafia solar yang ada di Kota Bitung sesuai dengan aturan dan undang yang berlaku.
Selain itu, Daniel mengaku geram ketika namanya dicatut di medsos yang ada di group orang bicara jujur dan di tik tok. “Itu hoax, tidak benar. Jika ada bukti, silakan dilaporkan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat maupun para pengusaha dan pengemudi kendaraan untuk mematuhi ketentuan dalam penggunaan BBM serta melengkapi dokumen kendaraan.
Diketahui, sidak di setiap SPBU yang ada di Bitung, merupakan perintah Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK MH.
Dimana, Polres Bitung menyikapi keluhan masyarakat yang berkembang di medsos mengenai antrean BBM jenis solar, serta dugaan adanya penyalahgunaan dalam proses pengisian BBM.
Dalam kegiatan itu, Wakapolres tampak didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bitung IPDA Poultje Rambi, Kanit dua Edward palungkun Intel Sat Intelkam Polres Bitung, serta personel Sat Lantas, Sat Intelkam dan Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung.
