BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., membuka Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, di Ruang Kerja Bupati, Senin (31/8).
Pemeriksaan oleh Tim BPK-RI dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai tanggal 31 Agustus 2026 hingga 29 September 2026.
Bupati menyampaikan bahwa manajemen aset merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Komitmen kami adalah memberi ruang seluas-luasnya untuk diakses oleh Tim BPK. Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD agar proaktif, menyiapkan data yang benar, lengkap dan tepat waktu. Jadikan pemeriksaan ini sebagai momentum untuk berbenah dan memperkuat tertib administrasi aset daerah,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, agar tidak menjadi temuan berulang di tahun berikutnya.
Turut hadir Tim Audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Inspektur Daerah, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Boltara. (*)
