Gambar Tomohon

BOLTARA,- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara Moh Aditya Pontoh SIP diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd., M.Si. membuka kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak Daerah untuk Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, di Ruang Rapat BPKPD, Senin (2/11).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Maloho menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kemandirian fiskal daerah. Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap ada kesepahaman yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha agar pemungutan PBJT berjalan transparan dan tertib.

“PBJT Makanan dan Minuman adalah kontribusi kita untuk pembangunan Boltara. Kami tidak ingin memberatkan pelaku usaha, tapi kami ingin ada keadilan dan kesadaran bersama bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.

Maloho juga mengajak seluruh pelaku rumah makan, resto, dan UMKM untuk patuh dan aktif mendukung program pajak daerah yang telah diatur dalam Perda.

Turut hadir ; Kepala Badan BPKPD serta jajaran, serta seluruh pelaku rumah makan/resto dan UMKM se-Kabupaten Boltara.