TOMOHON, LiputanKawanua.com – Jumlah kasus Positif Covid-19 di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), terjadi penambahan yang cukup Signifikan.

Dari data penambahan yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP), untuk Kota Tomohon bertambah 48 orang.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) GTPP Kota Tomohon, Yally Potuh SS kepada wartawan melalui siaran pers, Sabtu (11/7/2020). “Sebelumnya, GTPP Provinsi sudah mengumumkan bahwa ada penambahan 51 orang di Tomohon. Namun setelah diverifikasi kembali, ternyata hanya 48 orang. 3 lainnya berasal dari luar Tomohon,” beber Yelly.

“Penambahan kasus ini, 3 orang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 44 orang kontak erat resiko tinggi, dan 1 orang telah meninggal dunia sebelumnya berstatus PDP,” tuturnya.

Dikatakannya, 48 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang baru ini tersebar di lima Kecamatan di Kota Tomohon. “14 orang di Tomohon Utara, 5 orang Tomohon Timur, 3 orang di Tomohon Tengah, 21 orang dari Tomohon Barat, dan 5 orang di Kecamatan Tomohon Selatan,” jelas Yelly.

Dia menerangkan, total jumlah kasus Pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19 kini tercatat sebanyak 134 orang yang sebelumnya 127 orang. “Sebaranya yaitu, 26 kasus di Kecamatan Tomohon Utara, 13 kasus Tomohon Timur, 22 kasus Tomohon Tengah, 24 kasus di Tomohon Barat, dan 42 kasus dari Tomohon Selatan,” terangnya.

Bertambahnya jumlah kasus Pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19
yang cukup signifikan ini, kata Yelly, Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon akan melakukan tracking.

“Kepada masyarakat yang telah dan akan dihubungi oleh pihak Dinas Kesehatan, kiranya dapat bersikap kooperatif dan bekerjasama untuk mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan, demi kebaikan kita bersama,” tukas Yelly.

Penulis: Terry Wagiu