TOMOHON, LiputanKawanua.com – RW alias Randy (26) pria asal Kelurahan Talete Satu, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) ini harus diamankan pihak Kepolisian, Selasa (21/7/2020).
Pasalnya, warga Kecamatan Tomohon Tengah ini melakukan penganiayaan terhadap Ribka Takawarouw perempuan berumur 49 Tahun, warga setempat dengan pelaku.
Dari informasi Kepolisian, kejadian tersebut berawal ketika korban datang ke Perkebunan Kompleks Hutan Kota Tomohon, Selasa 21 Juli 2020 sekira jam 19.00 Wita menghadiri acara syukuran hari ulang tahun dari Audy Montolalu.
Sesampainya di sana, korban langsung dihampiri pelaku dan bertanya di mana lelaki Sandi Tulung, yang merupakan anak korban. Saat itu, korban pun menjawab tidak tahu.
Pelaku menyampaikan ke korban bahwa pelaku akan memukul anak korban. Korban menjawab bahwa silahkan pukul anak saya. Di waktu yang sama, pelaku langsung melempar korban dengan baskom yang mengenai dahi korban, sehingga menyebabkan luka robek.
Berbeda dengan pengakuan pelaku, ketika pelaku asyik bermain kartu sambil meneguk minuman keras bersama rekan-rekannya di acara HUT dari Audy Montolalu, korban datang menghampiri pelaku dan mengoda pelaku.
Pelaku mengaku terganggu di tegur korban namun korban tetap saja menggoda pelaku. Merasa jengkel selanjutnya pelaku melempar baskom ke wajah korban.
Mendapatkan laporan kejadian itu, Tim Khusus (Timsus) Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, bersama personel piket Polsek Tomohon Tengah langsung ke TKP dan mengumpulkan keterangan.
“Dari informasi, pelaku usai kejadian langsung melarikan diri. Kurang lebih dua jam mengendap di rumah pelaku akhirnya kami berhasil amankan pelaku sekitar pukul 24.30 Wita,” ungkap Katimsus URC Totosik Bripka Yanny Watung kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku ke Mapolsek Tomohon Tengah. “Sebelum menggiring pelaku ke mapolsek, kami meredam keluarga korban supaya tidak mai hakim sendiri,” tukasnya.
Kapolsek Tomohon Tengah melalui Kanit Reskrim IPDA Simon Wanderstayt membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini pelaku diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Simon.
Penulis: Terry Wagiu