TOMOHON, LiputanKawanua.com — Pencairan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon hingga kini belum jelas. Pasalnya petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran gaji 13 tak kunjung diturunkan Pemerintah Pusat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Gerardus Mogi, Sabtu (18/7/2020). “Sampai kami masih menunggu juknis dari Kementrian Keuangan. Kalau sudah keluar juknisnya tentu segera kami salurkan,” bebernya.
Mogi pun belum bisa memastikan kapan juknis segera diterbitkan. Dikarenakan menurutnya semua tergantung Kementrian Keuangan. “Semua tergantung dari pusat, yang pasti kami sudah siap kalau juknisnya terbit,” ujarnya.
Diterangkan Mogi, Pemkot Tomohon sendiri, sebetulnya sudah menyiapkan anggaran pembayaran gaji 13 yang sudah ditata dalam APBD yaitu sebesar Rp 11, 8 Miliar. “Anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp 11,8 Miliar. Kita tinggal menunggu juknis nya saja kemudian akan disalurkan,” sebutnya menambahkan jumlah besaran yang akan disalurkan tergantung juknis.
“Anggaran yang disiapkan sama dengan THR yaitu 11,8 Miliar. Tapi untuk yang disalurkan bisa saja berbeda, karena akan dilihat di juknis nanti tambahan-tambahan pembayaran tunjangan apa saja,” sambung Mogi.
Selain itu, untuk berapa jumlah asn yang bakal menikmati gaji 13 juga masih belum bisa dipastikan. Dikarenakan Pemkot selain mengacu pada juknis nanti, Pemkota juga menunggu terbitnya PP.
“Kan waktu penyaluran THR eselon II tidak dapat. Sehingga jika juknis dan PP yang terbit nanti menyatakan eselon II bisa dapat, tentu jumlahnya akan lebih dari penerima THR lalu. Tapi yang pasti untuk anggaran kami sudah siap,” tandas Mogi.
RedaksiLK