TOMOHON, liputankawanua.com –Ketua DPRD Djemmy J Sundah, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL bersama Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Tomohon dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Utara .
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara Lukmasono, SH, MH.

Atas penandatanganan PKS ini, apresiasi pun dihaturkan Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah, SE kepada Kakanwil Hukum dan HAM.

“Terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sulut dan jajaran, atas penandatanganan PKS ini, yang nantinya akan menjadi mitra strategis kita, dalam konteks penyusunan naskah akademik dan rancangan Perda,” ungkap Sundah, di sela kegiatan, belum lama ini.

Sembari menambahkan, dalam waktu dekat ini DPRD Tomohon, juga akan mengusulkan perda insiatif sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Forkopimda Sulut.

Peliput: Terry Wagiu