KAWANUA Tomohon, – Ratusan Miliaran Rupiah dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dipastikan cair dalam waktu dekat ini.
Dana pinjaman yang nantinya akan dibayar dengan uang rakyat tersebut disebut-sebut Pemkot untuk memulihkan ekonomi masyarakat Tomohon.
“Ini merupakan upaya pemerintah Kota Tomohon untuk menciptakan akselerasi pembangunan dalam pencapaian visi misi kami demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Walikota Tomohon belum lama ini.
Menurut Caroll dana pinjaman PEN Daerah Kota Tomohon tersebut, untuk tahap satu akan segera cair.
“PT. SMI akan segera mencairkan sebesar Rp. 25.088.650.710, dari total pinjaman sebesar Rp. 100.354.602.840,” terang Caroll.
Menurutnya, dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan infrastruktur seperti penataan destinasi pariwisata, sumber daya air dan jalan.
BACA JUGA: Dana PEN Tahap 1 Segera Cair, Pemkot Sukses ‘Gadai’ APBD Tomohon
Pinjaman yang menjaminkan APBD Tomohon untuk proses pembayaran paling lambat 8 Tahun itupun mendapat tanggapan tokoh masyarakat Tomohon, Ibrahim Tular.
Bam (sapaan akrab Ibrahim) mengingatkan kepada Pemerintah dibawah kepemimpinan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut tersebut supaya benar-benar memulihkan ekonomi masyarakat Kota Tomohon.
“Ya, tujuan dibentuknya Kota Tomohon ini untuk kesejahteraan masyarakat Tomohon,” ungkap Bam yang diketahui sebagai pejuang pembentukan Kota Tomohon tersebut saat bersua dengan wartawan media ini, Senin (25/10/2021).
Bicara soal pinjaman dana PEN, lanjut dia, itu berarti untuk pemulihan masyarakat Kota Tomohon.
“Jangan sampai, pinjaman yang nantinya dibayar oleh rakyat Tomohon ini pulihkan ekonomi masyarakat di luar Kota Tomohon,” tegasnya.
BACA JUGA: Angkat 45 Staf Khusus, Stefy: Ini Tanda Walikota Tomohon Tidak Mampu!
Dia mengingatkan kepada Pemerintah Kota Tomohon, supaya pengelolaan dana PEN itu jangan lari dari ketentuan.
“Tentunya, kami sebagai masyarakat Kota Tomohon mengharapkan kepada pemerintah supaya betul-betul melihat rakyatnya. Sangat disayangkan jika miliaran rupiah ini dikelola oleh orang luar,” tukasnya
Diketahui, pinjaman dana PEN tersebut diajukan Walikota Tomohon ke Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.