Pemkab Minahasa dalam hal ini Bupati Royke Octavian Roring mengajukan dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 ke DPRD Minahasa melalui pelaksanaan Rapat Paripurna, Senin (27/9/2021).
Bupati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw mengatakan bahwa prioritas dalam Rancangan APBD Perubahan yang diajukan untuk dibahas bersama terkait kesehatan, pemulihan ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Dikatakan Bupati bahwa penggunaannya untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan JPS. Sehingga Pemkab melakukan rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang/jasa dengan mengurangi anggaran belanja.
Untuk pendapatan, Bupati mengatakan bahwa Pemkab akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab. (mrc/advetorial)