Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang terakhir Tahun 2021 dan penutupan masa sidang pertama Tahun 2022, serta penetapan rencana kerja DPRD bulan Januari hingga April di tahun ini, Senin (3/1/2021).
Rapat paripurna DPRD Minahasa ini dipimpin Ketua dewan Glady Kandouw didampingi Wakil Ketua Denny Kalangi dan dihadiri langsung Bupati Royke Octavian Roring (ROR) serta Sekdakab Frits Muntu bersama Forkopimda dan seluruh pejabat Pemkab.
Sidang paripurna ini, diawali dengan pembacaan naskah keputusan DPRD Minahasa tentang kegiatan-kegiatan dewan di daerah ini masa persidangan pertama Tahun 2022 oleh Sekertari Dewan (Sekwan) Drs Dolfie Kuron MBA.
Sementara itu, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) dalam sambutannya, menyampaikan pembukaan masa persidangan ini menjadi momentum, untuk kembali kita memfokuskan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan masyarakat, guna diemban serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Minahasa.
“Prinsipnya DPRD dan pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Minahasa mempunyai komitmen yang sama. Untuk itu, walaupun disadari bahwa dinamika bangsa terkadang mengharuskan kita untuk melakukan berbagai penyesuaian baik dalam penganggaran maupun dalam pelaksanaan,” kata Bupati ROR.
Lanjut Ditambahkannya, Tahun 2021 yang baru dilewati, kita terpaksa harus melakukan refocusing yang sedikit banyak mempengaruhi perencanaan dan pelaksanaan beberapa kegiatan.
“Namun, karena komunikasi legislatif dan eksekutif tercipta dengan baik, serta didukung penuh Forkopimda maka program dan kegiatan dapat terlaksana sebagaimana diharapkan. Bahkan, data terkahir menyatakan penyerapan APBD mencapai 90 persen,”kata Bupati.
Ke depan untuk Tahun 2022 ini, Pemkab Minahasa rencananya akan melakukan beberapa hal yakni, melakukan penyesuaian struktur unit kerja dengan adanya jabatan fungsional dan penyederhanaan struktur organisasi.
“Karena tidak lama lagi proses audit akan berlangsung, karena itu segera membenahi administrasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Tahun 202,”ujarnya.
Selain itu, dikatakan Bupati bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya melakukan memutus mata rantai Covid-19, salah satunya dengan vaksinasi termasuk untuk anak usia 6-11 tahun.
“Karena itu, dimintakan terus dukungan semua stakeholder serta dimintakan juga ada kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam dengan memperhatikan kondisi cuaca akhir-akhir ini,”pungkasnya.
Usai sambutan Bupati dilanjutkan dengan pemandatanganan naskah keputusan DPRD tentang kegiatan dewan di masa persidangan Tahun 2022.
Turut hadir pada rapat paripurna ini, Kajari Minahasa, Dicky Oktavia, SH, MH, yang mewakili Forkopimda, para Asisten Setdakab anggota DPRD dan jajaran Pemkab Minahasa. (advetorial)