Gambar Tomohon

TOMOHON, – Lagi-lagi, Buser Polres Tomohon berhasil menangkap, pelaku pencurian barang elektronik (Curanik) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kali ini, Tim Buser atau, Resmob Polres Tomohon mengamankan, terduga pelaku curanmor dan curanik, yang terjadi di, Kelurahan Uluindano, lingkungan 1, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang terjadi Minggu (5/2/2023).

Pelaku diamankan, Kamis (16/2/2023), atas dasar Laporan Polisi l, di Polres Tomohon, Tanggal 6 Februari 2023.

“Pelaku berinisial PS alias Parulian, lelaki berusia 55 Tahun, asal Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara,” ungkap Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Fredy Suluh.

Ditambahkan, korban dari pencurian tersebut adalah, Julius Haris Tumiwa (58), pria yang diketahui adalah Pendeta di salah satu Gereja.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tukas Fredy.

Kronologis Curanik dan Curanmor di Tomohon

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Angga Maulana SIK SH MH, menerangkan kronologis pencurian tersebut.

Selengkapnya..