MINAHASA – KPU Kabupaten Minahasa hari ini, Rabu (5/4/2023) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Minahasa.
Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda menjelaskan, DPS yang ditetapkan untuk pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Minahasa sebanyak 267.020 pemilih.
“Hari ini Kami telah melaksanakan rapat pleno untuk penetapan DPS tingkat Kabupaten Minahasa yaitu 267020 pemilih. Ini hasil yang telah kami tetapkan di 25 kecamatan dan di 270 desa/kelurahan,” katanya.
Dijelaskan Malonda, untuk jumlah TPS yang ditetapkan sebanyak 1168, jumlah pemilih laki laki 134.832 pemilih dan perempuan 132.188 pemilih.
Untuk tahapan selanjutnya KPU akan membagikan salinan rekapitulasi kepada partai politik, Bawaslu dan Pemerintah.
“Kami akan juga melakukan pencetakan sekaligus pendistribusian DPS kepada PPS melalui PPK untuk bisa di umumkan di tingkat desa dan kelurahan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat sebelum proses selanjutnya untuk penetapan daftar pemilih tetap,” jelasnya.
Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Minahasa untuk Pemilu 2024 di 25 Kecamatan;
1. Tondano Barat, 15829
2. Tondano Timur, 12416
3. Eris, 9179
4. Kombi, 9050
5. Lembean Timur, 6719
6. Kakas, 9883
7. Tompaso, 6067
8. Remboken, 9847
9. Langowan Timur, 10507
10. Langowan Barat, 13718
11. Sonder, 15457
12. Kawangkoan, 8098
13. Pineleng, 21884
14. Tombulu, 14236
15. Tombariri, 13889
16. Tondano Utara, 9789
17. Langowan Selatan, 6519
18. Tondano Selatan, 13424
19. Langowan Utara, 6863
20. Kakas Barat, 8590
21. Kawangkoan Utara, 6931
22. Kawangkoan Barat, 7191
23. Mandolang, 15576
24. Tombariri Timur, 8238
25. Tompaso Barat, 7120
Total : 267.020 Pemilih
Rapat Pleno Terbuka DPHP dipimpin Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda didampingi Komisioner Rendy Suawa, Peter Mawikere, Lidya Malonda dan di Hadiri Anggota Bawaslu Ewin Sumampouw dan Ronald Nongka, Kadis Dukcapil Meidy Rengkuan, Kaban Kesbangpol Janni Moniung, Kasar Intel Polres Minahasa, perwakilan Partai Politik, serta PPK se-Kabupaten Minahasa. (*)