MINAHASA – KPU Kabupaten Minahasa menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Minahasa, Selasa (20/6/2023).
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 tersebut, dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh para komisioner KPU Kabupaten Minahasa.
Ketua KPU Minahasa Lord Malonda menjelaskan, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT tersebut, di 270 Kelurahan dan Desa yang tersebar di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Mianahasa dengan jumlah TPS 1.168.
“Untuk pemilih laki-laki berjumlah 133.652 dan untuk pemilih perempuan sebanyak 131.348. jadi total DPT Pemilu 2024 berjumlah 265.000 orang,” jelas Malonda.
“Jumlah DPT tersebut diserahkan kepada Parpol peserta Pemilu serta Bawaslu sebagai jalannya tahapan serta pelaksanaan Pemilu 2024 nanti,” kata Malonda bersama Komisioner Rendy Suawa, Lidya Malonda, Christoforus Ngantung dan Peter Mawikere.
Berikut DPT Pemilu Tahun 2024 per Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa;
Kecamatan Tombariri DPT ditetapkan sebanyak 13.773 orang, Tombariri Timur 8175 orang, Mandolang 15.492 orang, Pineleng 21.745 orang, Tombulu 14.265 orang.
Kemudian Tondano Barat sebanyak 15.704 orang, Tondano Timur 12.222 orang, Tondano Selatan 13.335 orang, Tondano Utara 9.736, Remboken 9.799 orang, Eris 9.109 orang.
Kemudian Lembean Timur 6.625 orang, Kakas 9.824 orang, Kakas Barat 8.498 orang, Langowan Barat 13.655 orang, Langowan Selatan 6.471 orang, Langowan Timur 10.439 orang, Langowan Utara 6.784 orang, Kawangkowan 8.017 orang, Kawangkoan Barat 7.130 orang.
Kecamatan Kawangkoan Utara sebanyak 6.817 orang, Sonder sebanyak 15.330 orang, Tompaso 6.022 orang, Tompaso Barat sebanyak 7073 orang, dan Kecamatan Kombi sebanyak 8960.