MINAHASA – Sebagai upaya mendukung pembangunan nasional, hukum Tua Desa Tempok Hetty Pantow mengikuti Sosialisasi Pembangunan Kawasan Perdesaan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Utara, di Hotel Sutan Raja Amurang, Kamis (14/9/23).

Pantow mengatakan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya pembangunan kawasan perdesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“pentingnya kesepahaman dan kerjasama antar desa dalam memetakan potensi masing-masing desa sebagai dasar membentuk sebuah kawasan, hendaknya jenis potensi desa di tingkatkan secara maksimal dalam rangka mendukung ekonomi perdesaan,” jelasnya.

Sosialisasi yang diikuti oleh para Hukum Tua ini menghasilkan kesepakatan sebagai rencana tindak lanjut yaitu pembangunan kawasan.