SULUT,- Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W), Senin (27/5/2024). Rapat itu terkait pembangunan prasarana relokasi warga yang menjadi korban bencana Gunung Ruang.
Rapat tersebut dipimpin, Ketua Komisi Berty Kapojos didampingi Sekretaris Amir Liputo serta dihadiri anggota Boy Tumiwa, Arthur Kotambunan, Youngkie Limen, Tanao Jangkobus dan Ayub Ali.
Pada kesempatan tersebut hadir kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah, Nurdiana Habibie Kepala Satker, Prasetyo Budi Luhur dan jajaran.
Sementara itu usai RDP Sekretaris Komisi Amir Liputo menjelaskan RDP ini dimaksudkan agar Komisi III mendapatkan kepastian kesiapan pembagunan semua fasilitas dua desa yang direlokasi yakni Laingpatehi dan Desa Pumpe di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
“Sebagai anggota Dewan yang melakukan fungsi pengawasan tentunya kami harus bisa memastikan kapan semua fasilitas ini siap. Agar mereka menjadi tenang dan mulai kehidupan baru disana. Ada 301 KK yang direlokasi,” tutur Amir.
Di sisi lain, Komisi III juga mempertanyakan soal Pembagunan lingkungan sarana dan prasarana yang dibiaya lewat APBN melalui BP2W seperti Sekolah MTS, Ipal juga Komisi III mempertanyakan kelanjutan TPA Regional atau Mamitara.
“Sekarang kita di daerah tidak bisa langsung diusulkan. Pembagunan apa-apa ke pusat atau kementrian, semua harus melalui balai yang ada. Kecuali buntuan atau ada persoalan baru bisa,” tukasnya.