Sulut – Sikap kritis kembali ditunjukkan Anggota Komisi II DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk. Kali ini, politisi vokal yang dikenal pro rakyat itu meminta penjelasan PT Pertamina Manado, soal kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU.
Itu ditegaskan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II, Senin (10/06/24).
Dia menilai kinerja pihak Pertamina Manado patut dipertanyakan. Utamanya dalam mengelola suplai BBM khususnya jenis solar.
“Terbukti terjadi kelangkaan BBM (bahan bakar minyak) jenis solar. Kelangkaan ini bisa dipastikan karena telah terjadi antrian panjang di sejumlah SPBU di Sulut. Ini sangat disesalkan,” ketus Tuuk.
Pertamina, dia bilang, harus mampu menjelaskan mengapa ada kelangkaan BBM di lapangan. Saat ini rakyat susah mendapatkan solar.
“Penjelasan Pertamina terlalu teoritis. Tak bisa menjelaskan seperti itu. Mereka harus membeberkan penyebab kesulitan solar di SPBU, dan harus mampu menunjukkan fakta dan dicarikan solusi terjadi kelangkaan solar,” jelasnya.
Politisi PDIP asal Bolmong Raya ini mengaku prihatin saat mendengar laporan masyarakat petani di dapilnya. Petani mengeluh kesulitan mendapatkan minyak solar untuk keperluan mesin pertanian. Efeknya produksi pertanian menurun.
“Ini harus dicarikan solusi di lapangan terutama pihak Pertamina harus mempertanggungjawabkan masalah kesulitan BBM jenis solar. Kalau menjelaskan harus dapat memecahkan masalah. Kemudian, pihak kepolisian harus tahu sebab terjadinya antrian panjang dan kesulitan mendapatkan solar pasti ada indikasi penimbunan oleh pihak tertentu,” ungkapnya saat RDP.
Lebih parah lagi, Tuuk menyebut ada oknum atau pihak lain yang bermain sehingga terjadi kelangkaan di lapangan.
“Kalau ada polisi yang terbukti turut terjadinya kelangkaan, kami akan melapor hingga ke Bareskrim Mabes Polri,” koar kakak kandung mantan Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk ini.
Sementara di pihak Pertamina menjelaskan, kuota BBM jenis Solar di Manado setiap hari mencapai 20.000 liter. Itu diperuntukkan di setiap SPBU di Manado mencakup kendaraan umum maupun pribadi.
“Di lapangan terjadi antrian panjang. Yang kami pertanyakan apakah setiap kendaraan itu betul kendaraan yang membutuhkan solar untuk oprasional kendaraan atau hanya untuk menghabiskan kuota solar yang tersedia di SPBU.” tutur perwakilan Pertamina.
Diungkapkan pula bahwa pihak Pertamina tugasnya mengatur dan mendistribusi BBM di setiap SPBU.
“Yang mengatur operasional atau penyaluran yakni pihak BP Mingas bersama SPBU,” pungkasnya.
RDP dihadiri Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu, selanjutnya Inggrid Sondakh, Jems Tuuk, pihak Pertamina Manado hingga Direskrim Polda Sulut.(*)