BOLTARA,–Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang DPRD Boltara, Senin (10/11).
Bupati Boltara menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus siap menghadapi tantangan utama pembangunan tahun 2026, bagaimana pemerintah mampu mensingkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang di dukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintah di tengah pemotongan transfer ke daerah.
Selanjutnya secara garis besar saya sampaikan pengantar nota keuangan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah Kab. Boltara tahun anggaran 2026 Sebagai berikut : Pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp. 526.608.333.009,- yang terdiri dari, Pertama, Pendapatan asli daerah tahun 2026 sebesar Rp. 14.194.291.500,-, Kedua, Pendapatan transfer sebesar Rp. 494.664.450.000,-.
Kemudian belanja daerah secara keseluruhan tahun anggaran 2026 di perkirakan sebesar Rp. 532.900.086.117,- yang terdiri dari, Pertama, belanja operasi Rp. 427.785.265.467,- Kedua, belanja modal sebesar Rp. 2.487.226.650,- Ketiga, belanja tidak terduga sebesar Rp. 1.000.000.000,- Keempat belanja transfer sebesar Rp. 101.627.594.000,- dan berikut pembiayaan daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 7.291.753.018,-.
Turut hadir, Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, SIP, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bolmong Utara, Sekretaris Daerah kab. Boltara, Unsur Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Bank Sulutgo Cabang Boroko, Pimpinan OPD, serta Para Camat. (*)
