Gambar Tomohon

TOMOHON,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pandangan akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Wali Kota terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang berlangsung pada Sabtu (27/12/2025).

Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut yakni Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman Tomohon, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Zano Mahawu, serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turan, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Wakil Ketua DPRD Jeffri Hany Polii, Seluruh anggota DPRD Kota Tomohon turut hadir mengikuti jalannya rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tomohon, Ferdinand Mono Turang menegaskan, pembahasan ketiga Ranperda ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik di Kota Tomohon.

Ia menyampaikan harapan agar regulasi yang mengatur Perumda Pasar, PDAM Zano Mahawu, serta pengelolaan sampah dapat menjadi landasan pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Ranperda yang dibahas dan disampaikan dalam rapat paripurna ini merupakan regulasi penting. Kami berharap Perumda Pasar, PDAM Zano Mahawu, dan pengelolaan sampah dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar politisi PDIP tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan, DPRD bersama Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen memastikan setiap produk hukum daerah yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan warga serta berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Tomohon, jajaran perangkat daerah, serta insan pers media cetak dan elektronik.

Setelah penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Tomohon terhadap ketiga Ranperda yang dibahas.