TOMOHON,— Pimpinan DPRD Kota Tomohon bersama Komisi I, pimpinan fraksi, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan audiensi terkait evaluasi pemetaan daerah pemilihan (dapil), Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini menjadi forum pembahasan strategis dalam rangka penataan dapil, guna memastikan keterwakilan masyarakat tetap proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag, Ketua Komisi I Haryyanto Y.S. Lasut, Wakil Ketua Komisi I Jean D’Arc Paula Mamahit, Sekretaris Komisi I Abraham A. Wakas, serta anggota Djemmy J. Sundah dan Joice F. Poluan.
Turut hadir pula Ketua Fraksi PDI Perjuangan Noldie V. Lengkong dan Ketua Fraksi Partai Golkar Gerard J. Lapian, bersama jajaran Komisioner KPU Kota Tomohon, tenaga ahli pimpinan, tenaga ahli komisi, serta Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai pandangan dan masukan disampaikan sebagai bagian dari evaluasi pemetaan dapil untuk penyempurnaan sistem representasi politik di daerah.
Melalui forum ini, DPRD Kota Tomohon dan KPU diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam menghasilkan pemetaan dapil yang lebih adil, proporsional, serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas di Kota Tomohon.
