BOLTARA,- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr Sirajudin Lasena SE MEc Dev diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd MM, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah secara virtual di ruang kerja Bupati, Senin (11/5/2026).
Rakor itu ipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Akhmad Wiyagus. Itu juga dirangkaikan dengan Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Wamendagri menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dari komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan Antikorupsi yang telah ditandatangani oleh pimpinan KPK RI, Menko PMK, Mendikdasmen, Mendiktisaintek, Menteri Agama, Mendagri, dan Menteri PPN pada bulan april 2025.
Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan visi astacita yang ke 7 khususnya, yakni memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi secara sistemik.
Pendidikan anti korupsi sebagai strategi utama untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus kepada tindakan korupsi. Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggungjawab serta disiplin sejak usia dini.
Instruksi Mendagri kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota diantaranya:
– segera menyusun regulasi turunan di daerah baik berupa peraturan kepala daerah maupun instruksi teknis lainnya dalam rangka mendorong dan memastikan implementasi Pendidikan Antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia,
– mengintegrasikan pendidikan antikorupsi kedalam kurikulum sekolah baik secara intrakurikuler maupun ekstrakulikuler dengan meninjau ulang regulasi di daerah masing-masing serta melakukan pembaharuan jika diperlukan guna memastikan terselenggaranya pendidikan antikorupsi pada seluruh provinsi, kabupaten dan kota diseluruh Indonesia,
– melaporkan hasil implementasi pendidikan antikorupsi yang telah dilaksanakan melalui platform milik KPK,
– memperkuat peran Inspektorat daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pendidikan antikorupsi oleh satuan pendidikan.
Turut hadir Kajari/mewakili, pimpinan OPD, serta TPID Boltara.
