BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr Sirajudin Lasena SE MEc Dev diwakili Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Bapak Fadly T. Usup, SE.,MM menghadiri Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (6/8).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sidang ini juga merupakan bagian dari proses pengkajian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Kabid Kebudayaan dalam laporan panitia menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Boltara sudah ada 8 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Melalui sidang ini, Tim Ahli Cagar Budaya akan memberikan kajian ilmiah sebagai dasar penetapan status cagar budaya baru.
Fadly Usuo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang sangat beragam. Berbagai situs, bangunan, dan struktur lainnya merupakan aset yang memiliki nilai penting bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, merawat, dan melestarikan cagar budaya sebagai bagian dari penguatan identitas daerah. “Pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, pemilik objek, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Fadly berharap rekomendasi yang dihasilkan dari sidang ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Boltara dalam menetapkan objek-objek yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Kabupaten, sehingga keberadaannya memperoleh perlindungan hukum serta dapat dimanfaatkan secara bijaksana bagi kepentingan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pariwisata.
Dengan adanya sidang ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inventarisasi, pelindungan, dan pelestarian cagar budaya sebagai aset daerah yang bernilai sejarah dan identitas.
Turut hadir ; Camat, Sangadi, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Boltara, perwakilan OPD terkait, Tim Pendaftar ODCB, ahli waris, pegiat budaya, dan juru pelihara. (*)
