BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr Sirajudin Lasena SE MEc Dev diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd., M.M., melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SPBU Boroko, Usaha Laundry, dan Usaha Somil (Penggergajian Kayu di sektor wilayah Boroko dan Bolangitang, Kamis (10/9).
Sidak yang dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini merupakan tindak lanjut komitmen Pemda Boltara dalam pengendalian inflasi daerah serta pengawasan distribusi bahan bakar dan penggunaan energi subsidi agar tepat sasaran.
Pengawasan SPBU Boroko – Jalan Trans Sulawesi, Tim TPID memfokuskan pengawasan pada penertiban antrian kendaraan, pemeriksaan kecocokan tera pada mesin dispenser, serta memastikan pelayanan sesuai aturan.
SPBU dilarang keras melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen atau wadah ilegal tanpa izin resmi. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor prioritas.
Pemeriksaan Usaha Laundry, Pemeriksaan dilakukan di ruang produksi usaha laundry. TPID memastikan pelaku usaha tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi pada mesin pengering pakaian. Pelaku usaha diimbau untuk beralih menggunakan Bright Gas Non-Subsidi sesuai ketentuan, agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro kecil.
Dalam inspeksi Usaha Somil Kayu (Penggergajian Kayu), tim memeriksa tangki bahan bakar mesin produksi pada usaha somil kayu. Pemeriksaan ini bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor transportasi umum dan nelayan.
Asisten II menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
“Kami ingin memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tepat sasaran. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan. Selain itu, stabilitas pasokan dan harga juga menjadi perhatian utama TPID agar tidak membebani masyarakat,” kata Mutoh.
Turut mendampingi; Kepala Dinas Perindag, Kepala Bagian Perekonomian Setda, perwakilan Satpol PP, Polsek wilayah terkait, serta instansi teknis lainnya. (*)
