Gambar Tomohon

Tomohon,- Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat Kota Tomohon. Aktifitas itu diduga dimaikan para oknum mafia solar.

Dugaan kegiatan melawan hukum itu pun berbuntut panjang. Polres Tomohon bersama Pertamina dan Dispenda Sulawesi Utara (Sulut) bergerak.

Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tomohon pun di sisir Tim Gabungan itu, Senin (28/9/2026). Mereka memastikan penyaluran BBM Bersubsidi tepat sasaran.

Dari hasil sidak itu, belum ditemukan adanya pelanggaran atau kecurangan baik lewat barkot ataupun data pengisian BBM.

“Jadi hasil sidak tadi kami tidak menemukan pelanggaran atau kecurangan,” ungkap Sales Branch Manager II Fuel Pertamina Patra Niaga, Aditya Taufiq Ramadhan, kepada sejumlah wartawan.

Setala diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke Mantiri. Dari hasil sidak di tiga SPBU, pihaknya tidak menemukan pelanggaran dalam pengisian BBM.

“Jadi, kami berkolaborasi dengan Pertamina dan Dispenda untuk sidak SPBU di Kota Tomohon. Sudah kami periksa, tidak ditemukan pelanggaran penggunaan BBM,” terang Royke. 

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Tomohon saat pemeriksaan kelengkapan kendaraan di SPBU, terdapat 4 kendaraan jenis dump truk diamankan lantaran pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Ya, ada 4 kendaraan yang kami amankan. Kini, sudah kami bawa ke Satpas Polres Tomohon untuk penindakan lebih lanjut,” beber Kasat Lantas IPTU Hizkya Tuejeh.

Hizkya menerangkan, pihaknya akan memberi tindakan berupa penilangan terhadap 3 kendaraan tersebut.

“Akan kami tilang. Dan pengendara harus mengurus SIM terlebih dahulu agar kendaraan bisa dikeluarkan,” pungkasnya.

Diketahui, di Kota Tomohon dan Minahasa belakangan ini ribut soal penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar. Beberapa nama oknum yang disebut-sebut sebagai mafia solar atau penimbun solar.