Bambang Gatot Imbau Masyarakat Tomohon Patuhi Kebijakan Pemerintah Terkait Pengucapan Besok

Bambang Gatot Imbau Masyarakat Tomohon Patuhi Kebijakan Pemerintah Terkait Pengucapan Besok
Bambang Gatot Imbau Masyarakat Tomohon Patuhi Kebijakan Pemerintah Terkait Pengucapan Besok

foto: Jimmy Eman (kiri), Bambang Gatot (kanan)

banner media 01 1
IMG 20200715 WA0020

TOMOHON, LiputanKawanua.com – Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MM, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah Kota soal perayaan Pengucapan Syukur yang akan serentak dilaksanakan besok, Minggu (9/8/2020).

Menurutnya, kebijakan pemerintah tentang pesta rakyat Tahunan yang tetap akan dirayakan meski menghadapi pandemi Covid 19 adalah hal yang baik. “Sesuai surat edaran No. 174/wkt/VIII-2020 tentang pengucapan syukur Kota Tomohon, tertanggal 3 agustus 2020, saya nilai sudah Tepat,” ungkap Bambang kepada wartawan, Sabtu (8/8/2020).

“Karena kita harus senantiasa bisa mengucap syukur dalam hal apapun dan situasi atas segala nikmat yang telah di berikan Tuhan pada kita semua,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut dia, Polres Tomohon dan jajaran, siap mendukung kebijakan Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE.Ak CA tersebut, dengan menjaga kamtibmas supaya tetap kondusif serta kamtibselcar lantas di jalan.

“Saya meminta masyarakat supaya mematuhi kebijakan pemerintah terkait Pengucapan Syukur ini. Masyarakat jangan mengadakan acara yang menyebabkan kerumunan masa. Apalagi menyediakan minuman keras yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Dia berharap supaya masyarakat Kota Tomohon dapat memahami situasi saat ini. “Selamat Berpengucapan Syukur bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon yang saya cintai dan saya banggakan,” tukas Bambang.

Diketahui, sebelumnya, Walikota Tomohon Jimmy F Eman mengeluarkan surat edaran terkait perayaan Pengucapan Syukur.
Berikut surat edaran Walikota Tomohon:

IMG 20200804
IMG 20200804

Penulis: Terry Wagiu