Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, – Dalam waktu dekat, Tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (Kars) akan melakukan akreditasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon.

Dari informasi, penilaian itu akan dilaksanakan pada Tanggal 5 hingga 7 Desember 2022 mendatang.

Menghadapi itu, Direktur RSUD Anugerah Tomohon yang baru, dr. Irene Eva Luciyany Pandeiroot MM kepada wartawan, Selasa (22/11/2022) mengungkapkan bahwa, status terakreditasi ini sangat penting.

“Untuk fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS ini wajib. Akreditasi ini memang sangat penting, karena menyangkut pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya, saat memantau pelatihan penggunaan Apar kepada karyawan RSUD Anugerah.

Baca Juga: Eks Nakes RSUD Anugerah Tomohon Tuntut Hak, Direktur: Pasti Dibayarkan

Ia mengaku, pihaknya kini sementara mempersiapkan syarat untuk akreditasi tersebut. “Persiapannya sudah 75 persen. Ada beberapa gedung yang direnovasi. Ruangan yang alami kerusakan kita perbaiki, termasuk pengecatan,” ucapnya.

“Kita perbaiki semua yang menjadi kewajiban. Sarana dan prasarana serta pelayanan kita tingkatkan,” tuturnya sembari meyakini, RSUD Anugerah Tomohon akan terakreditasi.

Diketahui, Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi.

Sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.