TOMOHON, LiputanKawanua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon hari ini, Senin (14/9/2020) memanggil tiga pasang Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota.

Tiga bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) tersebut yakni, Jilly Gabriella Eman SE MM (JGE) dan Virgie Baker SS M.Si (VB) calon dari Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan Hanura. Caroll Senduk SH dan Wenny Lumentut SE, calon dari partai PDIP dan Gerindra serta pasangan calon dari Independen Robert Pelealu dan Fransiskus Soekirno.

Hal tersebut diungkapkan Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon Steven Linu SS MAP kepada wartawan baru-baru ini. “Ya, Bawaslu Tomohon hari ini akan melakukan Klarifikasi terhadap tiga Paslon,” ungkap Steven.

“Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat Pendaftaran Paslo di KPU,” terangnya.

Steven menuturkan, pemanggilan sudah dijadwalkan untuk Pukul 10:00 Wita pasangan JGE VB, Pukul 13:00 pasangan CS-WL dan Pukul 15:00 Wita pasangan RoSe. “Urutan Klarifikasi sesuai dengan urutan Paslon Mendaftar,” tukasnya.

Penulis: Terry Wagiu