TOMOHON,- SM alias Septian (27), pria asal Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon Sulawesi Utara, ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon.
Septian diamankan Tim anti penganiayaan di wilayah hukum Polres Tomohon itu, Sabtu (4/12/2021) pagi, sekira pukul 07:00 Wita.
Dari informasi yang didapat media ini, penangkapan terhadap pria tersebut lantaran, diduga melakukan penganiayaan terhadap Christo Maramis (18), pemuda asal Kelurahan Winangun, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
“Penangkapan terhadap Septian awalnya aduan dari masyarakat di akun Facebook, akan adanya dugaan penganiayaan di Kelurahan Tinoor,” ungkap Kepala Tim Totosik Polres Tomohon kepada wartawan.
BACA JUGA: Pihak Wise Hotel Tomohon Mengaku Tidak Tau Aktivitas Puluhan Wanita yang Ditangkap Tim Totosik
Mendapat laporan, Tim URC Totosik langsung bertemu dengan pelapor guna pulbaket. Setelah mendapat baket dari pelapor, selanjutnya melakukan pengembangan.
“Kami menuju ke rumah terlapor di Kelurahan Kolongan. Sampai di rumah terlapor, kami dapati terlapor sementara berada dalam rumah tersebut. Setelah dilakukan interogasi singkat terlapor mengakui perbuatannya,” terang Yanny.
Usai mendengar pengakuan terlapor, selanjutnya Tim langsung mengamankan terlapor ke Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nah, dari keterangan korban dan terduga pelaku, kasus itu awalnya terjadi pada hari, Rabu 01 November 2021 sekira jam pukul 23.30 Wita,” ucap Yanny.
BACA JUGA: Tim Totosik ‘Patuk’ Gerombolan Prostitusi Online Bersenjata Tajam di Wise Hotel Tomohon
Ketika pelapor hendak ke rumah saudaranya tepat berada di Jalan Raya Tomohon Manado di Kelurahan Tinoor, pelapor bertemu dengan terlapor yang sedang bersama-sama dengan beberapa rekannya.
“Pelapor selanjutnya menegur terlapor, namun terjadi adu mulut antara keduanya, hingga terlapor memukul pelapor di bagian wajah. Bibir bagian dalam pelapor luka mengeluarkan darah dan kepala pelapor mengalami sakit,” tukasnya.
Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Iya, pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai aturan,” tukas Yuli.