TOMOHON, LiputanKawanua.com – Pengambilan paksa Jenazah PDP Covid-19 di Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Tomohon nyaris terjadi, Jumat (19/6/2020) sekira pukul 11.00 Wita.

Dari informasi yang didapatkan media ini, Jenazah PDP Covid-19 tersebut merupakan warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Keluarga pasien PDP yang meninggal tersebut tidak menerima penanganan Jenazah yang dilakukan sesuai protap Covid-19.

Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon ketika mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat menuju IGD RSGM Tomohon. “Ya, jadi ada sekitar 10 sampai 15 Orang yang ingin mengambil Jenazah PDP Covid-19 tersebut. Mereka merupakan keluarga dari pasien PDP yang meninggal,” ungkap Katim Totosik, Bripka Yanny Watung kepada wartawan.

Keluarga pasien, kata dia, sempat adu argumen dengan pihak RSGM Tomohon untuk mengambil Jenazah PDP tersebut. “Kami pun berkoordinasi dengan pihak RSGM, dan memberikan pemahaman tentang penanganan Jenazah Covid-19 kepada keluarga dari pasien yang meninggal,” tukasnya.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot SIP MM ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya, tadi memang sempat terindikasi pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19. Tapi bisa dikendalikan, dan situasi aman terkendali,” singkat Bambang.

Penulis: Terry Wagiu