MINAHASA, LiputanKawanua.com – Tim Resmob Polres Minahasa Sulawesi Utara mengamankan 6 remaja pelaku pengeroyokan terhadap, Christian Palilingan (15) warga Kelurahan Tuutu, Kecamatan Tondano Barat, Senin (15/6/2020) sekira pukul 05.00 Wita.
Keenam pelaku tersebut yakni, lelaki PN alias Paskal (18), JT alias Jerycho (17), RK alias Rio (17), RW alias Rivaldo (19), HP alias Hiskia (17) dan GK alias Glen (16) semua warga Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Sulawesi Utara.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu menjelaskan, aksi pengeroyokan terhadap korban terjadi di ruas jalan raya desa Tonsea Lama sekitar pukul 02.30 Wita.
Dimana, para pelaku mengaku melakukan aksi penganiayaan karena mencurigai korban hendak mencuri di rumah lelaki Paskal. Saat itu juga Paskal menikam korban menggunakan pisau dapur sebanyak satu kali dan mengenai pada badan bagian belakang.
Usai kena tikaman, korban langsung dikeroyok para pelaku lainnya. Korban oleh warga langsung dibawah ke Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano.
Tim Buser Resmob Polres Minahasa yang mendapat laporan, dipimpin Aipda Roni Wentuk langsung bergerak dan mencari para pelaku. Tak lama berselang, para pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawah ke Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut.***(mrc)