Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON – Tim Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon, mengamankan lelaki AT alias Alfa (19), yang diduga adalah mucikari prostitusi online, Minggu (17/7/2022).

Penangkapan terhadap pria asal Kelurahan Taratara, Tomohon, lantaran diduga melakukan keributan yang terjadi di Kelurahan Kolongan, Tomohon, Kamis (14/7/2022), sekira Pukul 23:00 Wita.

Hal itu dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung kepada wartawan.

“Ya, pada hari itu kami mendapat laporan masyarakat terkait adanya keributan dengan menggunakan senjata tajam di salah satu kos-kosan, di Kelurahan Kolongan,” ungkap Yanny.

Baca Juga: Tim Totosik ‘Patuk’ Gerombolan Prostitusi Online Bersenjata Tajam di Wise Hotel Tomohon

Dari keterangan, kejadian itu dilakukan oleh salah satu lelaki, yang diduga adalah mucikari prostitusi online. “Selain membuat keributan, terduga juga mengancam seorang wanita berinisial SL alias Sintya (24), warga Kota Manado, yang saat itu ada di kos tersebut,” ujarnya.

“Saat mendapat laporan itu, kami menuju TKP dan melakukan Pulbaket. Saat itu juga kami mengetahui identitas pelaku. Sayangnya terduga sudah melarikan diri,” beber Katim TEKAB 35, Timsus yang sebelumnya bernama Tim URC Totosik tersebut.

BACA JUGA: Ke 3 Kalinya, Kinerja Timsus Anti Bandit Sabet Penghargaan dari Kapolres Tomohon

Dari keterangan korban SL, AT alias Alfa, datang ke kos tersebut, langsung masuk dan mengancam dirinya dengan senjata tajam jenis pisau badik.

“Merasa terancam, SL melarikan diri, kemudian di kejar oleh lelaki AT. Korban saat dikejar, terjatuh dan tersungkur,” ungkap Yanny menerangkan pengakuan korban.

Baca Selengkapnya..