Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, — Nasib sial menimpa AM alias Lina (24), IRT warga Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Betapa tidak, wanita muda itu dihujani pukulan usai memergoki suaminya JW alias Jef (27) bersama perempuan di salah satu tempat usaha pangkas rambut di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.

Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu pun dilaporkan Lina ke Polres Tomohon dengan Laporan Polisi bernomor : LP/117/III/2021/Sulut/SPKT/Res-Tmh.

Dari informasi, kronologis kejadian itu terjadi, Senin (22/3/2021) sekira jam 17.00 Wita. Korban yang merupakan istri sah dari pelaku saat itu datang berkunjung ke tempat kejadian untuk bertemu suaminya. Sesampainya di sana, korban mendapati pelaku sementara memeluk, mencium serta menggerayangi bagian sensitif wanita FM alias Fio yang tidak lain adalah wanita simpanannya atau yang lagi heboh dengan sebutan Pelakor.

Merasa cemburu, korban pun menghampiri pelaku bersama pelakor tersebut untuk menegur. Adu mulut antara pelaku korban dan Fio malahan terjadi saat itu. Ketika sementara terjadi adu mulut, tiba-tiba pelaku menganiaya korban dengan cara beberapa kali memukul menggunakan tangan. Pukulan itu mengenai wajah dan bagian dada pelapor yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan bengkak dibagian kepala serta sakit dibagian dada.

Mendapat informasi kejadian itu, Timsus URC Totosik Polres Tomohon yang dikomandani AIPDA Yanny Watung langsung menuju ke TKP dan mengumpulkan keterangan. “Ya, kami langsung bergerak dan menuju ke kediaman pelaku. Tapi sayang, pelaku tidak berada di tempat,” ungkap Yanny kepada wartawan.

Pencarian terhadap pria tersebut dilanjutkan Timsus anti KDRT itu ke Tondano, Kabupaten Minahasa di lokasi biasanya pelaku nongkrong. “Tiba ditempat itu kami belum berhasil juga bertemu dengan pelaku,” kata Katimsus.

Pihaknya pun melanjutkan Pencarian ke Aermadidi l, Kabupaten Minahasa Utara, di rumah salah satu rekan pelaku. Disana juga Totosik tidak mendapati pelaku. “Nah, pada hari ini, Selasa (23/3/2021) sekira pukul 01.00 Wita, Tim mendapat informasi bahwa pelaku sudah berada di Kota Tomohon dengan mengendarai R4 Honda Civic warna silver,” terang Yanny.

“Saat itu kami bergeser ke Kota Tomohon dan melakukan penyisiran. Akhirnya ketika berada di Jalan Sreko Kelurahan Kolongan Satu, kami berpapasan dengan R4 Honda Civic warna silver. Merasa curiga adanya pelaku, kami kemudian menyalib R4 tersebut dan ketika diperiksa ternyata benar pelaku berada di dalam R4 tersebut,” tandasnya.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH pun ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Iya, pelakunya sudah diamankan anggota. Saat ini dia ada di Polres Tomohon untuk di proses,” tukasnya.***