Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, liputankawanua.com – Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Sekretaris DPRD Tomohon F.F. Lantang, S.STP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon melalui video conference yang dilaksanakan di kantor DPRD Tomohon, Selasa (22/9) 2020.

Ketua DPRD pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa saat ini kita akan mengikuti acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi  Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon. Dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid 19, yang di awali oleh Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Piscilla G.M Tumurang, Fraksi PDI-P  dibacakan oleh NoldieV Lengkong kemudian Fraksi Restorasi Nurani dibacakan oleh Stanly R. Wuwung, ST
Ketiga fraksi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD T.A 2020 untuk di bahas ke tahap selanjutnya.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.CA, para anggota DPRD Kota Tomohon yang mengikuti langsung rapat dan juga melalui video converence, Sekretaris Daerah H.V. Lolowang, M,Sc serta jajaran pemkot tomohon.

Peliput: Terry Wagiu