Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, liputankawanua.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Virus Corona (Covid-19).

Penyerahan Bansos yang disaksikan langsung oleh Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE.Ak CA (JFE) melalui Video Conference (vidcon) ini, dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (27/04/2020).

JFE yang memantau langsung penyaluran bantuan dari kediamannya mengatakan, penerima sesuai data yang disampaikan oleh 44 Kelurahan ke Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinsos) yang berjumlah 23162 Kepala Keluarga yang berada di Kota Tomohon.

“Hal ini sesuai matriks bantuan sosial di Dinkesos, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) 9436 KK, PKH 4005 KK, Sembako 5488 KK, Bansos Tunai 3249 KK, RASTRADA 220 KK, Bantuan Bagi Keluarga Yang Bukan Penerima Upah Tetapi berdampak COVID19 14205 KK,” tutur JFE.

Penyaluran bansos ini, melibatkan masyarakat, inspektorat, kejaksaan, kepolisian dan media serta lembaga terkait lainnya, agar bantuan yang diserahkan tepat sasaran dan merata di 5 kecamatan. “Bantuan yang diserahkan yakni 6Kg beras, 3 liter minyak goreng, 1Kg Gula Pasir, dan 12 butir telur ayam. Bansos ini akan diserahkan 2 tahap yakni, bulan April dan selanjutnya bulan Mei,” ujar Walikota dua periode tersebut.

Dia (JFE-red) berharap, masyarakat tetap displin dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mengikuti maklumat pemerintah dan lembaga terkait lainnya agar kita tetap sehat dan terhindar dari penyakit ini. “Lebih baik mencegah, daripada mengobati, karena menyesal kemudian tiada gunanya,” tukasnya.

Sementara, salah satu masyarakat yang hadir menerima bantuan tersebut mengungkapkan terima kasih atas perhatian Pemkot dalam penanganan Covid-19 di Kota Tomohon ini. “Terima kasih kepada Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak.CA yang memberikan perhatian dan kepedulian yang tinggi kepada kami,” singkat warga yang tak mau namanya di beritakan.

Dri pantauan, penyaluran Bansos tersebut tetap memperhatikan protokol dalam pencegahan Covid-19. Pemberlakuan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menanggulangi dampak sosial dari Covid-19.

Tampak hadir, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, unsur Forkopimda Kota Tomohon, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Editor: Terry Wagiu