TOMOHON, – Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara (Sulut) terus berupaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Totosik mengamankan pelaku aksi premanisme, Selasa (30/6/2021).

Pelaku tersebut yakni, AP alias Andreas (19), pemuda asal Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dari informasi, Andreas diamankan Tim besutan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH (BAG), lantaran melakukan aksi premanisme dengan senjata tajam jenis pedang di Jalan Kaima Kelurahan Kakaskasen Tiga.

”Ya, kami mendapat informasi masyarakat terjadi aksi premanisme di lokasi tersebut. Pelakunya sudah dalam keadaan mabuk, membuat keributan dan mencegat kendaraan yang lewat menggunakan senjata tajam jenis pedang,” ungkap Katim Urc Totosik, AIPDA Yanny Watung kepada wartawan.

Ketika mendapat informasi itu, Yanny melanjutkan, Tim Totosik langsung menuju TKP dan mendapati pelaku memegang senjata tajam berada di tengah jalan sambil membuat keributan. ”Saat itu tim mendekati pelaku dan ‘melumpuhkan’ Pelaku,” beber Watung.

”Nah, ketika dilakukan introgasi awal, pelaku menjelaskan sekira Pukul 20.00 Wita, pelaku melakukan pesta miras bersama rekannya di salah satu tempat kost di Jalan Kawiley Kelurahan Kakaskasen,” jelasnya.

Pada Pukul 22.00 Wita, pelaku yang sudah dipengaruhi miras kembali kerumahnya. Selanjutnya, kata Yanny, pelaku mengambil sajam dan melakukan keributan serta menghadang kendaraan yang melintas di Jalan Kaima.

”Pelaku mengakui melakukan perbuatannya karena marah setelah berkelahi dengan pacarnya,”

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH (BAG) ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. ”Iya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Tim Totosik ke Mapolres Tomohon,” ungkap Bambang.

Dikatakan Bambang bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap aksi premanisme di wilayah Hukum Polres Tomohon. ”Jajaran Polres Tomohon akan terus melakukan kegiatan terutama patroli untuk mencegah terjadinya aksi premanisme,” tegasnya.

”Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat, jika melihat, mengetahui bahkan mengalami aksi premanisme, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tukasnya.

Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni, senjata tajam jenis pedang satu buah, dengan gagang besi bersama sarung sajam yang terbuat dari besi ledeng.***