TOMOHON, LiputanKawanua.com – Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan di tingkat kelurahan di Kota Tomohon telah dituntaskan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon pada 12 Juli lalu.

Diungkapkan, Ketua KPU Harianto Lasut, melalui Komisioner Divisi Teknis Robby Golioth, pihaknya saat ini siap untuk rekapitulasi tingkat kecamatan yang rencananya akan dimulai pada Selasa (14/7/2020). “Ya, setelah selesai di tingkat kelurahan, dilanjutkan ke rekapitulasi tingkat kecamatan, tingkat kota dan selanjutnya tingkat provinsi. Kami berharap prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya, Senin (13/7) 2020.

Lanjut dia, nantinya selesai direkapitulasi akan dilakukan pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan yang kemudian ada masa perbaikan, sesuai jadwal pada 22 hingga 24 Juli 2020. “Yang pasti, kami pihak KPU Tomohon all out dengan proses ini dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Diketahui, satu Bapaslon Perseorangan yang telah melalui tahap verifikasi faktual di Kota Tomohon, yakni pasangan Robert Pelealu dan Selo Sukirno.

Peliput: Terry Wagiu