TOMOHON, liputankawanua.com — Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak CA, melaksanakan pencatatan perkawinan kepada enam pasangan suami istri (Pasutri), Selasa (18/2/20) di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon.

Keenam Pasutri tersebut yaitu, Josef Mentu dan Nancy Senge, Stefanus Tangkudung dan Sweetly Memah, Hizkia Kalesaran dan Mercy Ngantung, Agrian Wawo dan Julita Aror, Gabriel Kandouw dan Natalia Paat, Rolando Sumual dan Aprilia Watulingas.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tomohon memberikan wejangan dan nasehat kepada enam pasangan yang melaksanakan pencatatan perkawinan, tentang bagaimana membentuk keluarga yang berhasil dan diberkati.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, juga menjadi saksi perkawinan.

Tampak jadir, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus SH, para orang tua dan para saksi perkawinan.

Editor: Terry Wagiu