TOMOHON, liputankawanua.com — Malang nasib SN (29), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, di hari Kasih Sayang (Valentine Day), Jumat (14/2/20) sekira pukul 21:40 Wita.

Betapa tidak, bukannya dihadiahi coklat yang biasanya diberikan di hari Valentine, SN malah dianiaya oleh RS (29) alias Ron, yang tidak lain adalah suaminya sendiri.

Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik besutan Polres Tomohon yang mendapatkan informasi kejadian tersebut pun langsung menuju ke tempat kejadian di seputaran mini market di Kelurahan Paslaten. “Ya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada keributan. Saat itu kami langsung menuju ke TKP,” ungkap Kepala Tim (Katim) Totosik, Bripka Yanny Watung.

“Setibahnya di lokasi, kami mendapati pelaku sementara membuat keributan di dalam rumah. Melihat hal tersebut kami langsung mengamankan Pelaku,” beber Watung.

Dari keterangan korban, lanjut Katim, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul di bagian kepala sebanyak dua kali dan menyeret korban dari lokasi perkebunan sampai ke jalan raya. “Menurut korban, perbuatan pelaku ini sudah sering kali di lakukan ketika pelaku sdh mengkonsumsi miras,” jelasnya.

Watung menambahkan, pelaku mengakui penganiayaan tersebut dilakukannya karena dirinya curiga terhadap korban. “Ya, pelaku mencurigai, korban memiliki pasangan selingkuh. Pada saat pelaku pulang kerumah usai bekerja mendapati korban berada di acara yg ada di Kompleks perkebunan Wariki Jln. Raya Tomohon Rurukan,” ujarnya.

“Sebelum pulang ke rumah, pelaku mengakui telah mengkonsumsi Miras bersama-sama temannya,” tukas Watung.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH M.Si, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah diamankan ke Polsek Tomohon Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Sirait.

Penulis: Terry Wagiu