TOMOHON, liputankawanua.com — Warga Kota Tomohon sudah bisa memanfaatkan pelayanan online dari Disdukcapil, sejak Selasa 17 Maret 2020.
“Ya, mulai hari ini (Selasa, red) masyarakat Kota Tomohon dapat memanfaatkan layanan online dari Disdukcapil. Jadi, tidak perlu datang di kantor untuk antrean yang juga bisa menghindar dari tertularnya Covid-19,” ujar Kepala Disdukcapil Tomohon Albert J Tulus, Selasa (17/3/20).
Sementara itu, Wali Kota Jimmy F Eman mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk menggunakan aplikasi online dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Kalau hanya dalam keadaan mendesak saja baru masyarakat datang di Kantor Mall Pelayanan Publik, misalnya untuk pencatatan perkawinan. Silahkan masyarakat menggunakan aplikasi E-DUKCAPIL KOTA TOMOHON. Aplikasi ini bisa diundah dari smartphone melalui aplikasi playstore. Sedangkan, untuk FB lewat akun Dukcapil Tomohon WA: 082211483373 (Dukcapil Go Digital),” ujarnya.
Lanjut dia menjelaskan, layanan secara online ini untuk dokumen kependudukan seperti kartu online, akte online, surat keterangan online, tim reaksi cepat langsung jadi, persyaratan pengurusan dokumen, Download Dukcapil dan Info Dukcapil Tomohon.
“Terima kasih atas terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kiranya masyarakat Tomohon dapat menggunakan kemudahan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan setiap individu dan keluarga,” tandasnya.
Peliput: Terry Wagiu