Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara mengajak masyarakat bersama Bawaslu melakukan pengawasan atas Pemuktahiran Data Pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. Disampaikan beberapa hal yang perlu dicermati masyarakat serta Sanksi Pidana bagi yang melanggarnya.