TOMOHON, liputankawanua.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), bertempat di Hotel Gran Puri Manado, sejak 5 hingga 7 Maret 2020.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka, sekaligus memberikan materi mengenai kebijakan umum penyusunan LPPD Kota Tomohon Tahun 2019, oleh Wali Kota Jimmy F Eman diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang.
Dikatakannya, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menyatukan pandangan dan pemahaman, serta persepsi terkait penyusunan LPPD Tahun 2019. “Agar seluruh perangkat daerah dapat menyusun data LPPD dengan baik dan benar, untuk meningkatkan pengetahuan terhadap perubahan dan penyempurnaan penyusunan LPPD, serta untuk diseminasi dan informasi yang efektif sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas dalam penyusunan LPPD,” jelasnya, Kamis (5/3/20).
Lanjut dia, LPPD merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. “LPPD menjadi tolok ukur dari pemerintah pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja, serta indikator-indikatornya,” katanya.
Lolowang menambahkan, LPPD merupakan bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat.
Narasumber lainnya, dari perwakilan Kemendagri Yuditha Hardini dan Enggartiasto Tri Atmojo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon J S T Pandeiroth, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy. Peserta yaitu penyusun data LPPD dari masing-masing perangkat daerah.
Peliput: Terry Wagiu