TOMOHON, liputankawanua.com – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak Virus Corona atau Covid-19, sudah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Namun, dijelaskan Wali Kota Jimmy F Eman, melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tomohon Yelly Potuh, Bansos baru akan disalurkan jika pengurusan berkas sudah dinyatakan lengkap, agar tidak salah sasaran. “Untuk menyalurkan bantuan Pemkot tersebut tentunya harus sesuai ketentuan yakni berkas dari kelurahan lengkap,” jelasnya, Rabu (15/4/2020).

Dijelaskannya, untuk penerima bantuan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima atau ada kriteria yang akan menerima bantuan tersebut.

“Kriteria dimaksud adalah bukan penerima upah bulanan tetap yang harus tinggal di rumah akibat Pandemi Covid-19, bukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Sembako. Kelengkapan lainnya adalah KTP dan KK,” tuturnya.

Peliput: Terry Wagiu