TOMOHON, LiputanKawanua.com — Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian rekomendasi Panitia Khusus LKPJ Walikota akhir tahun anggaran 2019, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (15/06/2020).

Walikota Tomohon mengungkapkan
pencapaian keberhasilan pembangunan Kota Tomohon pada tahun 2019, merupakan kerjasama yang harmonis, baik antara pemerintah selaku Eksekutif, DPRD, dan masyarakat.

“Ini merupakan bukti bagaimana komitmen pemerintah Kota Tomohon dalam upaya untuk meningkatkan percepatan pembangunan berbagai sektor,” ungkap Walikota.

Dia melanjutkan bahwa pencapaian ini terasa sempurna ketika pemerintah dan masyarakat mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan terhadap LKPD pemerintah kota Tomohon. “Tentunya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian – WTP yang ke tujuh,” beber Walikota.

Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara, serta penyerahan rekomendasi atas LKPJ dari ketua DPRD kepada Walikota Tomohon.

Tampak hadir para anggota DPRD, Danramil Tomohon Kapten Inf Sulistyo, perwakilan Kejari Tomohon, perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Pengadilan Negeri Tondano, perwakilan BPN Kota Tomohon,
Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga.

RedaksiLK