TOMOHON, liputankawanua.com – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang akan menutup Pasar Tomohon selama dua hari berkaitan dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covis-19 didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.
Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE mengungkapkan, apa yang akan dilakukan ol;eh Pemerintah Kota Tomohon sudah tepat.
‘’Kita tahu bersama, pasar adalah lokasi empuk bagi penyebaran Covis-19. Untuk itu, perlu dilakukan pembersihan dan penyemprotan untuk memutus mata rantai penyebaran Covis-19,’’ ujar Sundah.
Dengan dilakukan pembersihan dan penyemprotan lanjutnya, akan meminimalisasi atau mencegah terjadinya penyebaran. Dua hari ditutup juga akan sangat berguna dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covis-19.
Senada diungkapkan wakil Ketua DPRD Tomohon Erens D Kereh AMKL. ‘’Sudah ada contoh pasar menjadi lokasi penyebaran Covis-19. Kita perlu belajar dari hal itu. Dan, Pemkot Tomohon sudah mengantisipasinya melalui kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut.
Diketahui, untuk memutus mata rantai penyebaran Covis-19, pemkot Tomohon akan menutup pasar selama dua hari yakni mulai 21 Juli besok hingga 22 Juli.
Peliput: Terry Wagiu