SULUT, LiputanKawanua.com – Kamis (23/7/2020), Kapolda Sulut Irjen Royke Lumowa mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut. Kedatangan Lumowa adalah untuk membahas soal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Terlebih soal pelaksanaan pengawasan secara bersama terkait beberapa pelanggaran Pidana Pemilu, soal Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) serta mengenai persiapan pengamanan.
Kesempatan itu juga Kapolda meminta kepada Bawaslu Sulut untuk memproses berbagai pelanggaran Pemilu. Bahkan mantan Kapolresta Manado ini meminta jika setiap pelanggaran untuk ditindak tegas sesuai aturan dan berdasarkan kewenangan Bawaslu sesuai Undang-undang.
Kedatangan Kapolda pun disambut Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda bersama sejumlah pimpinan dan Kepala Sekretariat Aldrin Christian.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu menyampaikan apresiasi terhadap Kapolda.
“Pantas diapresiasi, karena sebelumnya kami menyurat bermohon untuk audiensi. Namun ternyata Kapolda yang datang langsung ke kantor kami,” kata Pangellu.
Dikatakannya juga koordinasi serupa sangat baik dan penting dilakukan. Apalagi pihak Polda dan Bawaslu Sulut memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini.
Dimana berharap segala proses pelaksanaan Pilkada bisa berjalan baik, aman dan tentunya damai.
Ikut pula dalam pembahasan itu pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Humagi dan Awaluddin Umbola.(mrc)