SULUT, LiputanKawanua.com – Dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada pemuktahiran data pemilih.

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut Supriyadi Pangellu meminta kepada seluruh Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk harus teliti.
Bahkan harus jeli, dan jika akan memberikan koreksi dan masukan kepada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) maka harus disertai bukti falid.

Bukan saja itu, namun dalam melaksanakan tugas pengawasan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apalagi nantinya beberapa hal yang bisa ditemui dalam tahapan ini seperti ada warga sudah meninggal dan tidak lagi berada ditempat karna telah pindah, namun masih terdaftar.

“Jangan gegabah dengan informasi atau dengan data yang tak falid. Karena jika kita salah melangkah dalam melaksanakan tugas, pastinya akan berdampak tidak baik juga dalam integritas tugas pengawas pemilu,” tegas Pangellu ketika melakukan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan Coklit di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).

Lanjutnya, jika ada hal yang tak dimengerti, PKD wajib berkonsultasi kepada Panwas Kecataman.

Monitoring yang diawali dari Kecamatan Sangkup dan berakhir di Pinogaluman, Pangellu juga meminta kepada Pengawas tingkat Kecamatan sering melakukan supervisi kepada PKD. Dan bahkan membantu PKD dalam menjalankan tugas pengawasan tersebut.

Tak lupa pula Pangellu mengingatkan jajarannya untuk tetap mawas dan berjaga-jaga dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu ditengah Pandemi Covid-19. Dimintanya untuk tetap mengikuti protap kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.

Iswandi Binolombangan salah satu pengawas Pemilu di Kecamatan Bintauna mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Pangellu yang sudah melakukan supervisi tugas – tugas mereka hingga ke desa-desa.

Bahkan menurutnya ada banyak hal yang mereka dapati dari kedatangan Putra Tanah Porodisa ini.(mrc)