TOMOHON, LiputanKawanua.com – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak yang diwakili Asisten Perekonomian Ir.Enos A.A Pontororing, MSi menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tomohon bertempat di Aula JMS Kantor Kejari Tomohon, Senin (20/07/2020).

Dalam sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Asisten Perekonomian Kota Tomohon mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon.

Dia berkata Pemkot Tomohon tentu akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait dalam masyarakat.”Hal ini guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus,” bebernya.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” tukasnya.

Diketahui Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba 18,96 gram,Hand Phone, Uang Palsu dan Senjata Tajam.

RedaksiLK