SULUT, liputankawanua.com – Menanggapi akan sejumlah temuan serta masalah yang dibeberkan Bawaslu Sulut berdasarkan hasil pengawasan pada Pencocokan dan Penelitian (Coklit). KPU Provinsi Sulut meminta Bawaslu untuk memberikan data secara Valid dalam temuan tersebut.

“Data yang dilaporkan Bawaslu itu tidak rinci. Tentunya kami tidak bisa menindak lanjuti temuan Bawaslu jika kemudian penjelasan hanya berupa total angka,” tegas Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu, Senin (17/8/2020).

Bahkan menurutnya Bawaslu sebaiknya menyampaikan ke KPU secara detail berupa by name by address berdasarkan Kabupaten/ Kota, Kecamatan, Kelurahan/ Desa dan TPS berapa yang menjadi temuan. Agar nantinya KPU bisa menindak lanjuti langsung dengan turun ke lapangan.

Dikatakannya juga bahwa terkait jumlah gelondongan yang diberikan tentunya KPU akan berkoordinasi atau menyurat ke Bawaslu guna meminta data lebih detail. Karena Coklit yang dilakukan oleh jajaran di 15 kabupaten/kota untuk pemilih di 5790 TPS telah selesai. Sehingga Ointu memberikan apresiasi setinggi tingginya atas proses coklit yang telah selesai  dilaksanakan oleh PPDP.

“Ungkapan terima kasih sepertinya kurang jika hanya diucapkan dengan kata-kata. Karna petugas PPDP telah bekerja secara maksimal melakukan Coklit dari tdari rumah ke rumah. Apalagi Coklit ditengah situasi pandemi covid ini tantangannya jauh lebih besar,” tambah Ketua Divisi Data KPU Sulut ini.

Bahkan dirinya percaya jika jajarannya sudah bekerja sangat baik. Buktinya PPDP bisa menyelesaikan coklit ini lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan laporan dari masyarakat dan validitas data langsung dilaporkan jika masih terdapat masalah- masalah di lapangan.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menambahkan bahwa pihaknya berterima kasih atas saran serta masukan yang disampaikan oleh Bawaslu dalam tahapan coklit. KPU pun siap berkoordinasi dengan Bawaslu terkait temuan itu.

“Prinsipnya dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas membutuhkan peran semua pihak, termasuk Bawaslu yang melakukan pengawasan dalam proses coklit. Jika ada data dari Bawaslu yang terperinci by adress terkait temuan data yang bermasalah tentu akan sangat membantu KPU dalam menyusun daftar pemilih yang berkualitas. Kami akan koordinasi dengan Bawaslu untuk tindak lanjutnya,” pungkas Mewoh.(mrc)