TOMOHON, LiputanKawanua.com – Meski terus ditindaki pihak Kepolisian, kasus kriminal di Kota Tomohon terus terjadi. Kali ini, Timsus URC Totosik Polres Tomohon mengamankan dua warga asal Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (17/8/2020) malam.

Dua warga tersebut yakni, lelaki YM (28) alias Yober dan BS (52) alias Berty. Kedunya diamankan lantaran terlibat perkelahian yang terjadi Senin, sekira pukul 22:30 Wita.

Dari informasi, kejadian itu berawal ketika Timsus URC Totosik mendapati Yober berada di jalan raya di Kelurahan Paslaten Dua, dalam kondisi kepala berdarah. Setelah dilakukan introgasi, Yober mengakui kepalanya berdarah karena dibenturkan ke dinding beton oleh Berty.

Timsus URC Totosik dipimpimpin Katimsus Bripka Yanny Watung langsung menindaklanjuti kejadian itu.

Dari keterangan Berty, perkelahian tersebut berawal ketika sekira pukul 22.30 Wita. Saat itu, Berty sementara tidur di dalam rumahnya, tiba-tiba terdengar suara anaknya SS alias Stela memagil.

Selanjutnya Berty bangun dari tempat tidur dan membuka pintu rumah. Ketika membuka pintu rumah Berty mendengar Yober berteriak secara berulang-ulang mengucapkan Lonte (perempuan jalang) kepada anaknya Stela.

Tidak terima perlakuan Yober itu, Berty pun menghampirinya dan perkelahian terjadi. Ketika perkelahian terjadi tiba-tiba Yober lari kerumahnya yang tidak jauh dari TKP, selanjutnya Berty langsung kembali ke rumahnya.

Pada waktu Berty berada di rumah sambil duduk, tiba-tiba datang Yober sambil memegang pisau. Namun langsung dihalangi Stela dan tidak lama kemudiam datang beberapa orang langsung menghalangi Yober. Kemudian Yober kembali ke rumahnya.

Katimsus URC Totosik Bripka Yanny Watung kepada wartawan mengungkapkan, tindakan pihaknya mengamankan kedua lelaki tersebut. “Ya, kami mengamankan keduanya bersama barang bukti dua bilah pisau. Mereka kami amankan ke Mapolsek Tomohon Tengah,” tukas Yanny.

Penulis: Terry Wagiu